时间:2025-06-07 18:01:09 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID-- Marsudi Wahyu Kiswoyo menuding bahwa pemecatannya sebagai Rektor Universitas Pa quickqios加速器
JAKARTA,quickqios加速器 DISWAY.ID-- Marsudi Wahyu Kiswoyo menuding bahwa pemecatannya sebagai Rektor Universitas Pancasila menyalahi aturan.
Aturan yang ditabrak yakni Peraturan Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila Nomor 290/Per/YPP-UP/X/2024 tentang Perubahan Peraturan Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila Nomor 222/Pe/YPP-UP/VIII/2024 tentang Statuta Universitas Pancasila Tahun 2024.
BACA JUGA:Viral! Terekam Detik-Detik Pria Tewas Tabrakkan Diri ke KRL di Petak Universitas Pancasila
BACA JUGA:Obat-obatan Tradisional Sedang Dikembangkan BBPOM Jakarta dan Fakultas Farmasi Universitas Pancasila, Untuk Apa?
Di mana, yayasan menilai bahwa Marsudi tidak memenuhi capaian berdasarkan evaluasi kinerja sesuai dengan kontrak kinerja dan pakta integritas yang telah ditandatangani sejak ia menjabat.
"Sesuai statuta, seharusnya evaluasi ini adalah tugas Senat UP. Padahal ternyata Senat UP tidak dilibatkan sama sekali," ungkap Marsudi ketika dihubungi Disway, 29 April 2025.
Tak hanya itu, ia menyebut bahwa evaluasi yang dilakukan oleh Tim Ad Hoc Evaluasi Kinerja Rektor dengan ketua tim adalah Ketua Pengurus YPP-UP tidak objektif.
"Evaluasi kinerja yang sangat objektif dan sangat berbeda dengan evaluasi dari Kementerian (Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) yang bisa kita lihat di Dashboard Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi yang bisa diakses oleh publik," paparnya.
BACA JUGA:Usai Dipolisikan Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor Universitas Pancasila Non-aktif Lakukan Upaya Hukum
Sebelum keluar SK pemberhentian, ia telah merasakan adanya upaya mendiskreditkan dan melengserkan melalui hasutan dan pendekatan kepada jajaran manajemn rektorat.
Adapun pihak Senat hingga saat ini belum bisa berkomentar banyak.
"Mohon maaf permasalahan ini masih dalam pembahasan internal universitas. Jadi, kami belum bisa berkomentar banyak," kata Ketua Senat UP Adnan Hamid ketika dikonfirmasi Disway.
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi UP Fitria Angeliqa menyebut SK tersebut keluar tanpa adanya komunikasi kepada Marsudi ataupun pihak internal kampus.
"Situasi ini tentunya memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan sivitas akademika dan masyarakat. Perlu disampaikan bahwa civitas UP mengedepankan pentingnya prinsip komunikasi yang transparan, kolaboratif, dan partisipatif dalam pengambilan keputusan strategis, terutama yang berdampak luas pada institusi dan seluruh pemangku kepentingan," kata Fitria dalam keterangannya, dikutip 29 April 2025.
Kabar Baik, Minum 3 Cangkir Teh Setiap Hari Bisa Bikin Panjang Umur2025-06-07 17:26
3 Tips Diet ala Citra Kirana yang Tetap Makan Apa Saja2025-06-07 17:24
Diet Tiongkok Lagi Viral, Diklaim Bisa Turunkan BB 10 Kg dalam 5 Hari2025-06-07 17:21
Mengenal Golden Visa untuk Investor Kakap IKN2025-06-07 17:16
5 Resep dan Kreasi Unik Kue Putri Salju, Sajian Khas Lebaran2025-06-07 16:34
Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Tidur Lebih Nyenyak2025-06-07 16:05
Cara Menghilangkan Gatal pada Kulit Tanpa Obat dan Salep Khusus2025-06-07 15:51
Garam Merica Ubah Nama Jadi Pendawa, Siap Sajikan Kuliner Asli Nusantara di Kota Sydney2025-06-07 15:31
3 Cara Menangkal Ciong di Tahun Naga Kayu, Warna Merah Adalah Kunci2025-06-07 15:25
Mengenal Paspor Paling Langka di Dunia dari Negara Tanpa Tanah2025-06-07 15:16
Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Tidur Lebih Nyenyak2025-06-07 17:22
Tegas! Menteri Brian Dukung Aksi Mahasiswa Tolak Militer Masuk Kampus, Jaga Independensi2025-06-07 17:15
OJK Minta Bank Blokir Ribuan Rekening Terindikasi Judol2025-06-07 17:08
Ahli dari UII Sebut Kasus Ahok Bukan Termasuk Delik Aduan2025-06-07 16:12
Jepang Rilis Visa Digital Nomad 6 Bulan untuk 49 Negara, RI Termasuk?2025-06-07 16:01
WEAVE Dapat Suntikan Modal Rp1 Triliun dari NTT e2025-06-07 15:56
5 Benda yang Tak Disadari Harus Sering2025-06-07 15:45
Miss Jepang Kelahiran Ukraina Lepaskan Mahkota Gegara Isu Selingkuh2025-06-07 15:44
10 Jalanan Terkeren di Dunia, Salah Satunya Ada di Malaysia2025-06-07 15:36
Kapolda Metro Minta 9 Mei Tak Ada Lagi Demo2025-06-07 15:16